Slideshow

Widget Slideshow

Slideshow

Widget Slideshow

Minggu, 05 Mei 2013

Keistimewaan Nama Muhammad


Keistimewaan Nama Muhammad 



Dalam masalah Aqidah, keislaman seseorang tidak akan sah dan tidak disebut sebagai muslim sebelum nama “Muhammad” disebutkan setelah nama Allah SWT, yakni ketika mengucapkan kalaimah Syahadat, demi melengkapi penyaksian akan ketuhanan Allah SWT yang mengutus Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul-Nya.
Mengingat Keagungan dan Kemuliaan yang terdapat pada Pribadi Yang mulia Nabi Muhammad SAW, dan untuk mengenang masa Hidup Beliau dan jasa – jasanya dalam menunjuki umatnya dari jalan kegelapan menuju jalan yang penuh Cahaya Rahmat dan Ampunan Allah SWT, Para salafushalih sangat menganjurkan untuk memberikan nama anak-anak kita dengan nama “Muhammad” atau “Ahmad”. Mereka berkeyakinan bahwa sebuah keluarga akan lebih mendapatkan keberkahan dan ketentraman jika salah seorang anaknya dinamai dengan nama Nabi ini. Bahkan ada sebagian guru agama, merasa sungkan dan enggan memberi hukuman atau memukul muridnya yang kebetulan bernama “Muhammad” atau “Ahmad”, walaupun dia memang bersalah dan layak dihukum. Hal ini demi adab dan menjaga diri dari menciderai keagungan Nabi.
Bahkan menurut sebuah Hadits yang lemah (dhaif), para malaikat yang menjaga neraka dan menyiksa orang – orang yang berdosa disana akan memberikan keringanan khusus kepada para muslimin yang sempat mampir di neraka dan memiliki nama ini, sehingga tidak menerima hukuman yang sama dengan para penghuni neraka lain sebelum akhirnya dimasukkan ke surga.
Berhati – hatilah dan bersikaplah bijak sebisa mungkin dengan orang – orang yang bernama Muhammad, bukan karena kita takut, enggan, atau apapun, akan tetapi demi menjaga martabat Nabi dan kemuliaannya. Penghormatan kita kepada orang –orang yang kebetulan memiliki nama tersebut akan dibalas oleh Allah SWT, karena Allah SWT sangat mencintai beliau.
Banyak Hadits yang menerangkan keistimewaan dan kelebihan terhadap orang yang diberi nama Muhammad. Dalam sebuah Hadits dikatakan,”Apabila kamu menamakan seseorang itu Muhammad, hendaklah kamu hormati dia dan lapangkan tempat baginya didalam suatu majelis, dan jangan masamkan mukamu kepadanya.” Dan diriwayatkan pula bahwa tidak ada suatu kelompok yang mengadakan musyawarah dan ada bersama mereka seorang yang bernama Muhammad, namun mereka tidak mengajaknya ke dalam musyawarah itu, melainkan mereka tidak akan diberkahi.”
Telah diriwayatkan oleh Ibnu Abi Malikah dari Ibnu Juraij dari Nabi SAW, yang telah bersabda,”Barang siapa memiliki istri yang sedang mengandung dan bercita – cita hendak menamakan anak yang masih dalam Rahim itu dengan nama Muhammad, Allah Ta’ala akan mengaruniakan kepadanya anak lelaki, dan jika ada seorang yang bernama Muhammad didalam sebuah rumah, niscaya Allah Ta’ala mengaruniakan berkah didalam rumah itu.”
Seorang perempuan telah berkata kepada Rasulullah SAW,”Ya Rasulullah, aku ini seorang perempuan yang tidak mempunyai anak lelaki yang hidup,” Maka Rasulullah SAW menjawab,”Bernazarlah engkau kepada Allah bahwa, apabila engkau mendapat anak lelaki, engkau akan namakan anak itu Muhammad.” Maka ia pun melakukannya, ternyata anak lelakinya hidup selamat dan baik.
Telah diriwayatkan dari Abu Umamah,”Barang siapa mendapat anak lelaki lalu ia namakan dia Muhammad karena menghendaki keberkahannya, ia dan anaknya akan masuk syurga,” (Disebutkan dalam kitab Al – Firdaus). Riwayat lain menyebutkan bahwa Ali bin Abu Thalib mengatakan, “Tidak ada suatu jamuan makan lalu datang hadir kepadanya seorang yang namanya Ahmad atau Muhammad melainkan Allah Ta’ala akan memuliakan rumah itu dua kali lipat.”
Sesungguhnya Allah SWT dengan segala kekuasaanNya telah mengutus Nabi-Nya, Muhammad SAW, dan telah memberinya kekhususan dan kemuliaan untuk menyampaikan Risalah. Beliau menjadi Rahmat bagi alam semesta dengan risalah tersebut dan menjadi sebab seseorang mendapat petunjuk kejalan yang lurus. Maka sudah semestinya seorang hamba taat kepadanya, menghormatinya, dan melaksanakan hak – haknya. Dan salah satu dari hak Beliau atas umatnya adalah agar mereka membcakan shalawat dan salam kepada beliau sebagai bentuk rasa terima kasih atas jasa – jasa beliau dan sebagai bentuk penghormatan dan pengagungan kepadanya.
Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Sesungguhnya Allah dan malaikat – malaikatNya bershalawat untuk Nabi, Hai orang – orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al – Ahzab:56). Ibnu Qoyyim berkata dalam kitabnya, Jalaul – Afham, “Maksudnya, Jika Allah dan malaikat – malaikat-Nya berShalawat untuk Rasul-Nya, hendaklah kalian juga bershalawat dan memberi salam untuknya, karena kalian telah mendapatkan berkah risalah dan usahanya, seperti kemuliaan di dunia dan di akhirat,”
Namun sangat disayangkan, banyak umat Islam yang sudah melupakan hak yang agung tersebut. Mereka menyamakan penyebutan nama beliau dengan penyebutan tokoh tokoh dunia lainnya, baik dari kalangan umat Islam maupun Kafir. Penyebutan Predikat Nabi dan Rasulullah serta mengiringi penyebutannya dengan Shalawat dan Salam, baik dalam pidato maupun tulisan mereka, semakin jarang ditemukan. Ini gambaran dari sikap yang tidak menghormati beliau sebagai utusan Allah yang dimuliakan.
Menyebut nama Rasulullah tanpa menyertakan Shalawat dan Salam kepada Beliau termasuk sikap kurang sopan (Ghalil Adab) dan mengurangi hak Nabi. Bahkan para Ulama memakruhkan dengan hanya menyertakan salam tanpa shalawat dengan menguc apkan ‘alaihis – salam.
Imam Al – baihaqi menukil dalam kitab-nya, Syu’ab al – Iman, dari Al – Halimi, ia berkata, “Sudah dimaklumi bahwa hak Nabi sangat Mulia dan agung serta mulia dan terhormat bagi kita. Hak beliau atas kita jauh lebih daripada hak seorang tuan atas budak – budaknya atau orangtua atas anak – anaknya. Karena Allah Ta’ala telah menyelamatkan kita dari siksanya diakhirat nanti melalui beliau. Allah juga menjamin arwah, badan, kehormata, harta, dan keluarga serta anak – anak kita didunia melalui beliau, menunjuki kita dengan perantara beliau. Dengan menta’ati Beliau Allah akan menyampaikan kita ke syurga Na’im.
Adakah satu nikmat yang bias menyamai nikmat ini?. Derajat mana yang bias menyamai derajat ini? Dan kedudukan mana yang bisa menyerupai kemulyaan Ini?. Wajiblah bagi kita untuk mencintainya, mengagungkan dan menghormati beliau lebih daripada penghormatan seorang mahasiswa kepada dosennya, atau seorang anak kepada orangtuanya. Seperti inilah petunjuk kitabullah, sehingga Allah SWT memerintahkan scara langsung dalam Kitab-Nya yang artinya, “Maka orang – orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya, dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur-an), mereka itulah orang – orang yang beruntung.” (QS. Al-A’raf:157). Dalam firman-Nya yang lain, “Supaya kamu sekalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, memuliakannya (Rasulullah), dan menghormatinya.” (QS Al-Fath;9).
Allah menambahkan dalam ayat ini, hak Rasulullah SAW di tengah – tengah umatnya agar dimulyakan, dihormati, dan diagungkan. Tidak boleh memperlakukan beliau seperti perlakuan seseorang terhadap sesamanya, baik dalam perbuatan maupun dalam perkataan. Seperti Firman Allah yang artinya, “Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian yang lain.” (QS An-Nur:63).
Makna ayat diatas adalah, jangan kalian memanggil beliau seperti panggilan sebagian kalian kepada sebagian yang lainnya, jangan menunda – nunda memenuhi panggilannya, atau perintahnya dengan mencari – cari alas an sebagaimana alas an yang kalian gunakan untuk menunda – nunda memenuhi panggilan sebagian yang lain. Melainkan mereka harus mengagungkannya dengan segera memenuhi panggilannya, langsung menta’atinya.
Diantara bentuk menyamakan panggilan beliau seperti panggilan antara sesama kita adalah dengan menyebut langsung nama beliau serta tanpa disertai shalawat dan salam, padahal ini tuntunan dari rasa cinta kepada beliau. Tidak membaca shalawat dan salam untuk Rasulullah SAW ketika kita mendengar nama yg Mulia ini disebut merupakan tanda orang Bakhil, berdasarkan sabda Beliau, “Orang Bakhil adalah Orang yang bila namaku disebut disisinya lalu tidak bershalawat atasku.” (HR Ahmad dan An-Nasai).


0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More