Keistimewaan Nama Muhammad
Dalam
masalah Aqidah, keislaman seseorang tidak akan sah dan tidak disebut sebagai
muslim sebelum nama “Muhammad” disebutkan setelah nama Allah SWT, yakni ketika
mengucapkan kalaimah Syahadat, demi melengkapi penyaksian akan ketuhanan Allah
SWT yang mengutus Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul-Nya.
Mengingat
Keagungan dan Kemuliaan yang terdapat pada Pribadi Yang mulia Nabi Muhammad
SAW, dan untuk mengenang masa Hidup Beliau dan jasa – jasanya dalam menunjuki
umatnya dari jalan kegelapan menuju jalan yang penuh Cahaya Rahmat dan Ampunan
Allah SWT, Para salafushalih sangat menganjurkan untuk memberikan nama
anak-anak kita dengan nama “Muhammad” atau “Ahmad”. Mereka berkeyakinan bahwa
sebuah keluarga akan lebih mendapatkan keberkahan dan ketentraman jika salah
seorang anaknya dinamai dengan nama Nabi ini. Bahkan ada sebagian guru agama,
merasa sungkan dan enggan memberi hukuman atau memukul muridnya yang kebetulan
bernama “Muhammad” atau “Ahmad”, walaupun dia memang bersalah dan layak
dihukum. Hal ini demi adab dan menjaga diri dari menciderai keagungan Nabi.
Bahkan
menurut sebuah Hadits yang lemah (dhaif), para malaikat yang menjaga neraka dan
menyiksa orang – orang yang berdosa disana akan memberikan keringanan khusus
kepada para muslimin yang sempat mampir di neraka dan memiliki nama ini,
sehingga tidak menerima hukuman yang sama dengan para penghuni neraka lain
sebelum akhirnya dimasukkan ke surga.
Berhati
– hatilah dan bersikaplah bijak sebisa mungkin dengan orang – orang yang
bernama Muhammad, bukan karena kita takut, enggan, atau apapun, akan tetapi
demi menjaga martabat Nabi dan kemuliaannya. Penghormatan kita kepada orang
–orang yang kebetulan memiliki nama tersebut akan dibalas oleh Allah SWT,
karena Allah SWT sangat mencintai beliau.
Banyak
Hadits yang menerangkan keistimewaan dan kelebihan terhadap orang yang diberi
nama Muhammad. Dalam sebuah Hadits dikatakan,”Apabila kamu menamakan seseorang
itu Muhammad, hendaklah kamu hormati dia dan lapangkan tempat baginya didalam
suatu majelis, dan jangan masamkan mukamu kepadanya.” Dan diriwayatkan pula
bahwa tidak ada suatu kelompok yang mengadakan musyawarah dan ada bersama
mereka seorang yang bernama Muhammad, namun mereka tidak mengajaknya ke dalam
musyawarah itu, melainkan mereka tidak akan diberkahi.”
Telah
diriwayatkan oleh Ibnu Abi Malikah dari Ibnu Juraij dari Nabi SAW, yang telah
bersabda,”Barang siapa memiliki istri yang sedang mengandung dan bercita – cita
hendak menamakan anak yang masih dalam Rahim itu dengan nama Muhammad, Allah
Ta’ala akan mengaruniakan kepadanya anak lelaki, dan jika ada seorang yang
bernama Muhammad didalam sebuah rumah, niscaya Allah Ta’ala mengaruniakan
berkah didalam rumah itu.”
Seorang
perempuan telah berkata kepada Rasulullah SAW,”Ya Rasulullah, aku ini seorang
perempuan yang tidak mempunyai anak lelaki yang hidup,” Maka Rasulullah SAW
menjawab,”Bernazarlah engkau kepada Allah bahwa, apabila engkau mendapat anak
lelaki, engkau akan namakan anak itu Muhammad.” Maka ia pun melakukannya,
ternyata anak lelakinya hidup selamat dan baik.
Telah
diriwayatkan dari Abu Umamah,”Barang siapa mendapat anak lelaki lalu ia namakan
dia Muhammad karena menghendaki keberkahannya, ia dan anaknya akan masuk
syurga,” (Disebutkan dalam kitab Al – Firdaus). Riwayat lain menyebutkan bahwa
Ali bin Abu Thalib mengatakan, “Tidak ada suatu jamuan makan lalu datang hadir
kepadanya seorang yang namanya Ahmad atau Muhammad melainkan Allah Ta’ala akan
memuliakan rumah itu dua kali lipat.”
Sesungguhnya
Allah SWT dengan segala kekuasaanNya telah mengutus Nabi-Nya, Muhammad SAW, dan
telah memberinya kekhususan dan kemuliaan untuk menyampaikan Risalah. Beliau
menjadi Rahmat bagi alam semesta dengan risalah tersebut dan menjadi sebab
seseorang mendapat petunjuk kejalan yang lurus. Maka sudah semestinya seorang hamba
taat kepadanya, menghormatinya, dan melaksanakan hak – haknya. Dan salah satu
dari hak Beliau atas umatnya adalah agar mereka membcakan shalawat dan salam
kepada beliau sebagai bentuk rasa terima kasih atas jasa – jasa beliau dan
sebagai bentuk penghormatan dan pengagungan kepadanya.
Allah
Ta’ala berfirman yang artinya, “Sesungguhnya Allah dan malaikat – malaikatNya
bershalawat untuk Nabi, Hai orang – orang yang beriman, bershalawatlah kamu
untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al – Ahzab:56).
Ibnu Qoyyim berkata dalam kitabnya, Jalaul – Afham, “Maksudnya, Jika Allah dan
malaikat – malaikat-Nya berShalawat untuk Rasul-Nya, hendaklah kalian juga
bershalawat dan memberi salam untuknya, karena kalian telah mendapatkan berkah
risalah dan usahanya, seperti kemuliaan di dunia dan di akhirat,”
Namun
sangat disayangkan, banyak umat Islam yang sudah melupakan hak yang agung
tersebut. Mereka menyamakan penyebutan nama beliau dengan penyebutan tokoh
tokoh dunia lainnya, baik dari kalangan umat Islam maupun Kafir. Penyebutan
Predikat Nabi dan Rasulullah serta mengiringi penyebutannya dengan Shalawat dan
Salam, baik dalam pidato maupun tulisan mereka, semakin jarang ditemukan. Ini
gambaran dari sikap yang tidak menghormati beliau sebagai utusan Allah yang
dimuliakan.
Menyebut
nama Rasulullah tanpa menyertakan Shalawat dan Salam kepada Beliau termasuk
sikap kurang sopan (Ghalil Adab) dan mengurangi hak Nabi. Bahkan para Ulama
memakruhkan dengan hanya menyertakan salam tanpa shalawat dengan menguc apkan
‘alaihis – salam.
Imam
Al – baihaqi menukil dalam kitab-nya, Syu’ab al – Iman, dari Al – Halimi, ia
berkata, “Sudah dimaklumi bahwa hak Nabi sangat Mulia dan agung serta mulia dan
terhormat bagi kita. Hak beliau atas kita jauh lebih daripada hak seorang tuan
atas budak – budaknya atau orangtua atas anak – anaknya. Karena Allah Ta’ala
telah menyelamatkan kita dari siksanya diakhirat nanti melalui beliau. Allah
juga menjamin arwah, badan, kehormata, harta, dan keluarga serta anak – anak
kita didunia melalui beliau, menunjuki kita dengan perantara beliau. Dengan
menta’ati Beliau Allah akan menyampaikan kita ke syurga Na’im.
Adakah
satu nikmat yang bias menyamai nikmat ini?. Derajat mana yang bias menyamai
derajat ini? Dan kedudukan mana yang bisa menyerupai kemulyaan Ini?. Wajiblah
bagi kita untuk mencintainya, mengagungkan dan menghormati beliau lebih
daripada penghormatan seorang mahasiswa kepada dosennya, atau seorang anak
kepada orangtuanya. Seperti inilah petunjuk kitabullah, sehingga Allah SWT
memerintahkan scara langsung dalam Kitab-Nya yang artinya, “Maka orang – orang
yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya, dan mengikuti cahaya yang
terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur-an), mereka itulah orang – orang yang
beruntung.” (QS. Al-A’raf:157). Dalam firman-Nya yang lain, “Supaya kamu
sekalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, memuliakannya (Rasulullah), dan
menghormatinya.” (QS Al-Fath;9).
Allah
menambahkan dalam ayat ini, hak Rasulullah SAW di tengah – tengah umatnya agar
dimulyakan, dihormati, dan diagungkan. Tidak boleh memperlakukan beliau seperti
perlakuan seseorang terhadap sesamanya, baik dalam perbuatan maupun dalam
perkataan. Seperti Firman Allah yang artinya, “Janganlah kamu jadikan panggilan
Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian yang
lain.” (QS An-Nur:63).
Makna
ayat diatas adalah, jangan kalian memanggil beliau seperti panggilan sebagian
kalian kepada sebagian yang lainnya, jangan menunda – nunda memenuhi
panggilannya, atau perintahnya dengan mencari – cari alas an sebagaimana alas
an yang kalian gunakan untuk menunda – nunda memenuhi panggilan sebagian yang
lain. Melainkan mereka harus mengagungkannya dengan segera memenuhi
panggilannya, langsung menta’atinya.
Diantara
bentuk menyamakan panggilan beliau seperti panggilan antara sesama kita adalah
dengan menyebut langsung nama beliau serta tanpa disertai shalawat dan salam,
padahal ini tuntunan dari rasa cinta kepada beliau. Tidak membaca shalawat dan
salam untuk Rasulullah SAW ketika kita mendengar nama yg Mulia ini disebut
merupakan tanda orang Bakhil, berdasarkan sabda Beliau, “Orang Bakhil adalah
Orang yang bila namaku disebut disisinya lalu tidak bershalawat atasku.” (HR
Ahmad dan An-Nasai).